Mega Skandal Korupsi
Tribunnews.com juga menuliskan, Heru Hidayat terlibat dalam kasus besar korupsi yang ditangani Kejagung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun.
Ditambah lagi, Jaksa Agung menjerat Heru dan Benny menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dan Asabri.
Dalam kasus Jiwasraya dua pelaku ini sudah divonis oleh pengadilan.
"Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ," ujar Burhanuddin dalam Program Special Interview With Caludius Boekan: Sikat Koruptor, Ekonomi Pulih di Berita Satu TV, Jumat (5/1/2021) malam.
"Begitu kita lakukan tindakan, mereka pada kagum. Mereka pada bilang 'Hebat. Berani ya'.Itu yang pertama kali saya dapatkan, 'berani ya'.Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham," jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung melihat2 tersangka ini adalah pelaku utama di kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, dengan modus yang tidak terlalu jauh berbeda.
"Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan," jelasnya.
Kasus korupsi Asabri menyeret sejumlah nama, dari mantan jenderal hingga pentolan perusahaan pengelola aset.
Kejagung menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus Asabri tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).