Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sampai Dibuat Perbandingan dengan Kasus Habib Rizieq, Heboh Lautan Manusia Sambut Kedatangan Jokowi di Maumere, Istana Negara Buka Suara

Desy Kurniasari - Rabu, 24 Februari 2021 | 16:13
Kerumunan warga saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere.
Twitter

Kerumunan warga saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere.

Dalam kasus kerumunan di Petamburan, polisi menyangkakan Rizieq Shihab dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Atas penetapan tersangka itu, Rizieq Shihab mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengajukan praperadilan dengan menyasar 3 orang termohon.

Baca Juga: Bak Tak Punya Perasaan Bersalah! Saat Seluruh Dunia Fokus Perangi Pandemi Covid-19, Tiongkok Malah Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut China Selatan, Filipina hingga Indonesia Nyatakan Keprihatian

Ketiganya yaitu Penyidik Polda Metro Jaya cq Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya cq Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kapolda Metro Jaya sebagai Termohon II, dan Kapolri sebagai Termohon III.

Dalam permohonan praperadilannya, Rizieq Shihab menyebut penetapan tersangka oleh kepolisian tidak sah dan tak berdasar hukum, serta tak mempunya kekuatan mengikat.

Atas hal itu, ia meminta termohon menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Kerumunan Aksi Barongsai

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BJ (60) terkait dengan kasus kerumunan di Pantjoran PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hanya saja aparat kepolisian tidak melakukan upaya tindakan penahanan terhadap tersangka yang berperan sebagai penanggung jawab dan pengelola tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan hal itu sesuai ancaman yang disangkakan yakni Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Sempat Dijodoh-jodohkan Irwan Mussry dengan El Rumi, Sosok Pilot Cantik Ini Rupanya Kena Apes Bertubi-tubi, Athira Farina: Kejadiannya Cepet Banget

Source :Wartakotalive.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x