Dia menambahkan, "Kami memperkirakan hingga periode lima tahun ke depan. Sehingga dalam periode ini, kami tidak mengharapkan adanya konflik antara China dan negara-negara Asia Tenggara atau China dan AS."
Presiden Xi Jinping mengklaim China memiliki hak kepemilikan bersejarah atas hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun putusan arbitrase internasional 2016 mengatakan klaim Beijing tidak memiliki dasar hukum di bawah hukum internasional.
Akan tetapi Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, dan Brunei juga memiliki klaim yang tumpang tindih untuk beberapa bagiannya.
"Sejak pandemi dimulai, kami telah melihat China menjadi lebih berani dan proaktif di Laut China Selatan. Saya pikir itu bukan satu-satunya contoh. Kami juga telah melihat China meningkatkan aktivitasnya di wilayah Himalaya dengan India juga. China telah memanfaatkan negara-negara lain yang disibukkan dengan pandemi untuk memajukan kepentingannya di kawasan ini," papar Page-Jarrett.
Dia melanjutkan, tentunya ini menjadi perhatian negara-negara yang juga mengklaim wilayah di Laut China Selatan sehingga termasuk anggota ASEAN.
"Itu juga menjadi perhatian AS yang memiliki kepentingan strategis di kawasan itu yang berarti telah terjadi peningkatan patroli dari kedua belah pihak," paparnya.
Source | : | wikipedia,Kontan.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar