Menurut dia, tenaga kesehatan yang mendapat insentif yaitu nakes yang menangani pasien covid-19.
"Insentif dari pemerintah yang turun ke rumah sakit, dari situ dijumlah, untuk direktur untuk HRD nya juga, tanpa persetujuan dokter tersebut," kata dia.
Menurut dia, sebenarnya tidak dipermasalahkan hal ini oleh dokter dan perawat, uangnya itu dibagi-bagi.
Tapi kata dr Tirta mereka minta di konpromikan dulu. Karena yang menangani pasien dan tidak menangani pasien itu harus mendapatkan berbeda.
"Ini kasusnya ada, tapi rata-rata dari mereka tau dipecat," kata dia.
Kedua kata dr Tirta menjelaskan, uang insentif dipakai untuk menalangi rumah sakit.
"Satu kedua metode satu kedua nyangkutnya ke rumah sakit," kata dia.
Sedangkan metode ketiga memang belum cair.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar