Namun kenyataannya dirinya menerima insentif tahap pertama hanya Rp 4 juta.
Padahal seharusnya dirinya menerima insentif tahap pertama itu sebesar Rp 15 juta.
"Harusnya Rp 15 juta kalo berdasarkan SK Permenkes," kata dia.
Begitu juga saat dirinya menerima insentif tahap kedua.
Kali ini ia mengaku insentif yang diterima lebih besar dibandingkan tahap pertama yakni sebesar Rp 6 juta.
Tapi insentif ketiga dirinya hanya menerima Rp 2,2 juta per dua bulan.
"Kalo berdasarkan surat Kemenkeskan itu Rp 5 juta perbulan, kalo tiga bulan itu Rp 15 juta," kata dia.
Namun ia mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit terkait insentif tersebut.
menurut dia, komunikasinya itu hanya dilakukan di awal. Dimana dari pihak rumah sakit.
Nakes itu berujar dari rumah sakit memberikan pengumuman soal insentif yang akan turun.