"Bukti transfernya tulisannya bukan dari kemenkes tapi dari gaji," kata dia.
Sehingga pertiga bulan awal itu satu unit bisa beda-beda nominal yang menerima insentif tersebut. Misalnya kata dia, di IGD ada lima perawat.
Setiap lima orang perawat ini mendapat insentif beda beda.
"Misalnya aku dapatempat nih, temenku dapat empat tiga, temenku lagi lima dua, jadi kan sirik sirikan. Padahal kita sama loh di IGD," kata dia.
Tak ada Pemotongan
Sementara itu, Jubir Kemenkes dan Covid-19, DR. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, regulasinya sudah jelas, tidak ada pemotongan untuk nakes.
Menurut dia, pemotongan itu terjadi karena kebijakan lokal.
"Kita tahu sebenarnya sebagian besar, pemotongan ini sudah diinformasikan lebih awal, karena itu internal" kata dia.
Kebijakan ini diambil, mengingat dalam sesuatu, proses pelayanan kesehatan itu tidak hanya dokter dan perawat saja.
Tapi ada juga tenaga pendukung lainnya bukan medis.
"Misalnya yang melakukan pembersihan APD pembersihan ruangan, itu juga berisiko terpapar, tapi tidak termasuk dalam penerima insentif," kata dia.
Pihaknya sudah tegaskan tidak ada pemotongan insentif.
"Ini sebagai apresiasi, akibat dedikasi para nakes yang berjuang melawan covid-19," kata dia. (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar