Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nakes Ngaku Cuma Terima RP 5 Juta dari Seharusnya Kantongi Rp 15 Juta, Dokter Tirta Bongkar Metode Pemotongan Gaji Tenaga Medis: Ini Kasusnya Ada

Desy Kurniasari - Rabu, 17 Maret 2021 | 08:42
Dokter Tirta komentari vaksinasi Crazy Rich PIK
dok.Tribunnews.com

Dokter Tirta komentari vaksinasi Crazy Rich PIK

GridHot.ID - Insentif bagi tenaga kesehatan merupakan sebuah angin segar di tengah pandemi.

Bagaimana tidak? Mereka harus berjuang di garda terdepan untuk menangangi pandemi covid-19.

Mengutip Kompas.com, intensif tenaga kesehatan pada 2020 mengacu Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/447/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19 diatur besaran insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes).

Dilansir dari Sripoku.com, relawan Covid-19, dr Tirta membongkar metode pemotongan insentif yang dialami para tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Baru Seminggu Resmi Didatangkan Pemerintah Indonesia, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Tuai Kontroversi Usai Diduga Bikin Wanita Ini Meninggal, Ini Tanggapan WHO

Begitu mengebu gebunya dr Tirta mengungkap praktek pemotongan insentif tersebut.

Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari para nakes, soal pemotongan insentif yang dialami nakes.

"Banyak..banyak pihak rumah sakit yang memotong insentif," kata dr Tirta, Selasa (16/3/2021) dikutip dari program Fakta TVone.

Baca Juga: Buat Masyarakat Tak Ketakutan Lagi Bepergian, Menhub Siap Koordinasi Vaksinasi Covid-19 untuk Driver Ojol hingga Pilot, Berikut Skema dan Jadwalnya!

Bahkan dr Tirta berani membongkar metode pemotongan tersebut.

Ia menjelaskan, metode yang digunakan oleh rumah sakit yakni dengan cara pukul rata.

Menurut dia, tenaga kesehatan yang mendapat insentif yaitu nakes yang menangani pasien covid-19.

"Insentif dari pemerintah yang turun ke rumah sakit, dari situ dijumlah, untuk direktur untuk HRD nya juga, tanpa persetujuan dokter tersebut," kata dia.

Menurut dia, sebenarnya tidak dipermasalahkan hal ini oleh dokter dan perawat, uangnya itu dibagi-bagi.

Baca Juga: Sempat Koar-koar Tak Percaya Covid-19 Hingga Larang Warganya Menggunakan Vaksin, Presiden Tanzania Kini Menghilang Secara Misterius, Begini Asumsi Para Politisi

Tapi kata dr Tirta mereka minta di konpromikan dulu. Karena yang menangani pasien dan tidak menangani pasien itu harus mendapatkan berbeda.

"Ini kasusnya ada, tapi rata-rata dari mereka tau dipecat," kata dia.

Kedua kata dr Tirta menjelaskan, uang insentif dipakai untuk menalangi rumah sakit.

Baca Juga: Legowo dan Tak Marah, Terawan Justru Berterima Kasih Vaksin Nusantara yang Dipeloporinya Terganjal BPOM dan Kemenkes: Saya Tetap Mengucapkan Terima Kasih

"Satu kedua metode satu kedua nyangkutnya ke rumah sakit," kata dia.

Sedangkan metode ketiga memang belum cair.

Pengakuan Nakes

Seorang nakes yang setiap hari bekerja di bagian tenaga medis lainnya ini mengaku seharusnya menerima insentif Rp 5 juta per bulan.

Hal ini kata dia, berdasarkan surat yang dikeluarkan Kemenkes.

Namun kenyataannya dirinya menerima insentif tahap pertama hanya Rp 4 juta.

Baca Juga: Jadi Kebanggaan Tersendiri Bagi Tanah Air, Negeri Tirai Bambu Percayakan Sepenuhnya Produksi Vaksin Corona ke Indonesia, Siap Jadikan Pusat Penyebaran se-ASEAN

Padahal seharusnya dirinya menerima insentif tahap pertama itu sebesar Rp 15 juta.

"Harusnya Rp 15 juta kalo berdasarkan SK Permenkes," kata dia.

Begitu juga saat dirinya menerima insentif tahap kedua.

Kali ini ia mengaku insentif yang diterima lebih besar dibandingkan tahap pertama yakni sebesar Rp 6 juta.

Baca Juga: Wacanakan Kampus Akan Dibuka Bulan Juli, Kemendikbud Kejar Target Selesaikan Vaksinasi Sektor Pendidikan: Tunggu Dosen dan Mahasiswa Kelar

Tapi insentif ketiga dirinya hanya menerima Rp 2,2 juta per dua bulan.

"Kalo berdasarkan surat Kemenkeskan itu Rp 5 juta perbulan, kalo tiga bulan itu Rp 15 juta," kata dia.

Namun ia mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit terkait insentif tersebut.

menurut dia, komunikasinya itu hanya dilakukan di awal. Dimana dari pihak rumah sakit.

Nakes itu berujar dari rumah sakit memberikan pengumuman soal insentif yang akan turun.

Baca Juga: Mengalir Hingga ke Cita Citata, Segini Total Fee Bansos Covid-19 yang Diterima Sang Pedangdut, Saksi: Hanya Menjalankan Perintah

Tapi akan ada pemotongan untuk non medis.

Seperti sekuriti, admin bagian yang membantu. tapi kata dia, managemen pun ternyata dapat dari insentif tersebut.

"Managemen RS juga dapet, kaya keuangan dan lain lain" kata dia.

Selanjutnya ia menjelaskan, insentif itu berhenti di Bulan November 2020.

Membuat mereka para nakes bingung, pihak rumah sakit tak ada transparansi, kenapa setiap tiga bulan itu beda mereka menerima insentif.

Baca Juga: Kecipratan Fee Bansos Covid-19, Nama Cita Citata Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Juliari Batubara, Aliran Dana Rp 14,7 Miliar Kini Terungkap

Menurut dia, dirinya pernah mengajukan pertanyaan itu, tapi jawaban dari pihak RS karena ada penilaian lain dari rumah sakit.

Insentif itu kata dia, ditransfer yang digabung dengan gaji.

"Bukti transfernya tulisannya bukan dari kemenkes tapi dari gaji," kata dia.

Sehingga pertiga bulan awal itu satu unit bisa beda-beda nominal yang menerima insentif tersebut. Misalnya kata dia, di IGD ada lima perawat.

Setiap lima orang perawat ini mendapat insentif beda beda.

"Misalnya aku dapatempat nih, temenku dapat empat tiga, temenku lagi lima dua, jadi kan sirik sirikan. Padahal kita sama loh di IGD," kata dia.

Baca Juga: Merasa Tersudut Gara-gara Jadi Biang Kerok Klaster Keluarga, Aurel Hermansyah Menyesal Tularkan Covid-19 ke Ashanty Sampai Berdoa Tiada Henti: Ya Allah Kenapa Aku Nularin ke Bunda

Tak ada Pemotongan

Sementara itu, Jubir Kemenkes dan Covid-19, DR. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, regulasinya sudah jelas, tidak ada pemotongan untuk nakes.

Menurut dia, pemotongan itu terjadi karena kebijakan lokal.

"Kita tahu sebenarnya sebagian besar, pemotongan ini sudah diinformasikan lebih awal, karena itu internal" kata dia.

Kebijakan ini diambil, mengingat dalam sesuatu, proses pelayanan kesehatan itu tidak hanya dokter dan perawat saja.

Baca Juga: Tak Ketularan Meski Kontak Erat dengan Azriel yang Positif Covid-19, Anang Hermansyah Ungkap Rahasianya, Suami Ashanty: Resepnya...

Tapi ada juga tenaga pendukung lainnya bukan medis.

"Misalnya yang melakukan pembersihan APD pembersihan ruangan, itu juga berisiko terpapar, tapi tidak termasuk dalam penerima insentif," kata dia.

Pihaknya sudah tegaskan tidak ada pemotongan insentif.

"Ini sebagai apresiasi, akibat dedikasi para nakes yang berjuang melawan covid-19," kata dia. (*)

Source :Kompas.comSripoku.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x