Ketika itu ED membuka aplikasi MiChat yang kerap dipakai PSK online untuk menjajakannya.
Setelah dipilah dan dipilih, ED akhirnya menghubungi Tania via MiChat.
Dalam percakapan via chatting, Tania mengaku sebagai perempuan tulen.
Ia menawarkan jasa layanan seks sekali main dengan tarif Rp 1,5 juta sudah termasuk hotel.
Dari percakapan itu, ED akhirnya mengiyakan dan Tania memberi nomor kamar yang ditempati.
Korban pun langsung meluncur ke hotel untuk menemui cewek yang dibokingnya itu.
"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Setelah mengetuk pintu kamar, Tania asal Bandar Lampung langsung membukanya.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar