GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith belakangan diketahui berhadapan dengan masalah hukum.
Melansir Wartakotalive.com, kali ini, Habib Bahar tersandung dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.
Sempat menolak perkara itu diproses, Habib Bahar kini menjalani persidangan atas kasus tersebut.
Dilansir dari TribunJabar.id, sejumlah tetangga jadi saksi untuk terdakwa Habib Bahar di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/4/2021).
Habib Bahar didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan pada Ardiansyah, driver taksi online pada 2018.
Penganiayaan dilakukan di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor.
Saksi yang dihadirkan merupakan saksi fakta atau saksi yang melihat kejadian penganiayaan.
Selain itu, saksi ini merupakan tetangga Habib Bahar. Dia dihadirkan dipersidangan secara virtual teleconference.
Pertemuan Habib Bahar dengan saksi juga sekaligus silaturahmi.
Habib Bahar sempat bertanya kabar dengan saksi Puji Hartono.
"Lama enggak ketemu. Maaf saya waktu itu enggak sempat datang ke undangan khitanan anak saksi," ucap Habib Bahar saat menyapa pada saksi Puji Hartono.
Habib Bahar menanyakan tiga hal pada Puji Hartono, tentang kendaraan apa yang biasa dipakai Bahar bin Smith hingga keseharian Habib Bahar
"Apa mungkin saya melakukan itu (penganiayaan) jika tanpa sebab? Apakah selama saya tinggal di situ saya buat ribut?" tanya Bahar.
"Setahu saya Habib pakai sedan sport Mazda dua pintu. Saya memahami setiap ada asap pasti ada api. Saya sempat lihat Habib bertemu tetangga saya sedang ngobrol depan rumah saya. Saat itu saya tidak bisa bergabung, tapi sepengetahuan saya, Habib sebagaimana warga yang baik meski kami jarang interaksi," ucap Puji.
Sementara itu, saksi Putu, masih tetangga Habib, sempat kena semprot Habib Bahar saat bersaksi bahwa Habib Bahar sempat melontarkan teriakan untuk membunuh Ardiansyah.
Saat itu, Ardiansyah sempat berusaha dimasukkan ke dalam mobil Pajero oleh dua orang.
Habib Bahar di dalam mobil dan seorang lagi di luar.
Posisi korban berada di lantai mobil dan kakinya menggantung ke luar.
"Bohong kamu saksi, saya tidak berkata demikian," ucap Bahar.
Putu mengatakan, saat kejadian, sekira pukul 23.00.
Dia dibangunkan istrinya karena mendengar teriakan minta tolong.
Putu menghampiri dan ternyata ada Habib Bahar di dalam mobil Pajero.
"Saat saya menghampiri, saya dengar ada yang bilang ke saya, 'jangan ikut campur ini urusan rumah tangga'. Saya pergi ke pos minta bantuan karena si korban posisinya di mobil Pajero seperti dicekik, diinjak. Posisi saya dekat, saya lihat ada luka tapi persisnya luka di mana saya enggak tahu pasti," ucap Putu.
Seperti diketahui, Habib Bahar didakwa Pasal 170 juncto Pasal 351 KUH Pidana.
Awal mula penganiayaan saat istri Bahar meminta antar Andriansyah belanja di Pasar Esemka namun pulang ke rumahnya hampir tengah malam.(*)
Source | : | Wartakotalive.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar