Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terungkap, KKB Papua Membabi Buta Serang TNI-Polri dan Warga Sipil Karena Terusik Dana Otsus, Asops Kapolri Beberkan Alasannya

Candra Mega Sari - Jumat, 30 April 2021 | 19:42
KKB Papua
Tribun Manado

KKB Papua

Gridhot.ID -Pemerintah resmi melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

Diketahui, ketegangan di Papua belakangan meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat TNI-Polri dan KKB.

Mengutip Kompas.com, pada Minggu (25/4/2021), Kabinda Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Baca Juga: 8 Jam Baku Tembak dengan Satgas Nemangkawi, Puluhan KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Kocar-kacir Masuk Hutan, 9 Anggota Separatis Tewas

Selanjutnya pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang juga gugur.

Kemudian dua angggota lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB Papua.

Selain itu, pada 8 April 2021, KKB di Kabupaten Puncak menembak mati seorang guru bernama Oktavianus Rayo.

Baca Juga: Jadi Buruan Utama TNI, Inilah Tampang Pratu Lukuis Matuan yang Berkhianat Membelot ke KKB Papua, Punya Kemampuan Tempur di Atas Rata-rata

KKB Papua juga membakar tiga sekolah di Kabupaten Puncak.

Seorang guru SMP bernama Yonathan Randen juga ditembak mati KKB pada 9 April 2021.

Disusul tewasnya seorang pengemudi ojek bernama Udin akibat ditembak di area Pasar Ilaga pada 14 April 2021.

Tanggal 15 April 2021, KKB menembak mati seorang pelajar SMA di Kabupaten Puncak bernama Ali Mom.

Baca Juga: Sosok Praka MS, Oknum TNI yang Diduga Jual 600 Butir Amunisi ke KKB Papua Demi Uang Rp 1,5 Juta, Dikumpulkan dari Jatah Lahitan Menembak, Ini Modusnya

Penyerangan aparat dan beberapa lainnya tak lepas dari adanya peningkatan aksi yang dilakukan KKB.

Melansir Intisari Online, diduga penyerangan ini dipicu rencana penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Diketahui, pemerintah memang telah berencana menyalurkan dana Otsus Papua tahap I pada awal tahun ini.

Nantinya, dana yang disalurkan total sebanyak Rp 7,55 triliun.

Hal itu diungkapAsisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

"Memang ada peningkatan eskalasi kejadian, karena ini kan memang mendekati kepada diberlakukannya otsusm" ujarnya.

Imam menyatakan KKB diduga terusik dengan dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tewas Diterjang Peluru Anggota Paskhas TNI AU, Identitas Anggota KKB Bawahan Egianus Kogoya Terungkap, Awalnya Mau Kabur ke Atas Bukit Setelah 2,5 Jam Baku Tembak

Mereka tidak senang adanya bantuan yang diberikan untuk pembangunan Papua.

"Mereka dengan sekarang kalau ada otsus kan, pola-pola penyaluran dana otsus itu kan akan dibuat supaya bagaimana tepat sasaran dengan pembangunan masyarakat di Papua sana. Itu mereka terusik," jelasnya.

Atas dasar itu, Imam menyatakan KKB kerap gencar melakukan gerakan penyerangan beberapa Minggu terakhir.

"Akhirnya mereka membuat gerakan yang memang di wilayah yang tidak kita pantau," pungkasnya.

Karena tindakan KKB yang brutal tersebut, akhirnya pemerintah menetapkan KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Disangka Mata-mata, KKB Papua Tembak Mati Warga Sipil di Intan Jaya, Undius Kogoya Kirim Surat ke TNI Usai Lakukan Aksi Keji, Apa Isinya?

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Berdasarkan aturan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

(*)

Source :Kompas.comIntisari Online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x