"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.
Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.
Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.
"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."
"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.
Di sinilah akhirnya, Agus memberikan keputusan di dalam travel untuk putar balik dan memilih menempuh jalur pedesaan melewati Desa Sine dan Desa Ngrambe.
Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.(*)
Source | : | TribunSolo.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar