GridHot.ID - Pemerintah mengeluarkan larangan mudik 2021 untuk mencegah penyebaran covid-19.
Namun, kebijakan tersebut rupanya turut berdampak kepada seorang pemuda asal Klaten yang hendak melaksanakan lamaran dengan sang pujaan hati.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya akibat terjaring larangan mudik 2021.
Kronologinya, Kamis (6/5/2021) siang, Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.
Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid miliknya.
Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid tes, termasuk sopir travel yang mengantarnya.
Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.
Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.
Perwira Pengendali ( Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes.
Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.
Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan , tetapi mereka tidak mau, sehingga mereka dipaksa putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya.
Akan tetapi, dilansir dari Serambinews.com, Agus Suryadi (23) memberikan klarifikasinya terkait kejadian yang dialami dirinya bersama keluarganya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dan rombongan hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melaksanakan prosesi lamaran.
Namun ditengah perjalanan mereka sempat terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) siang.
Petugas meminta menunjukkan hasil rapid test seluruh rombongan.
Agus kemudian menceritakan secara lengkap dari kejadian ini.
Awalnya rombongan yang terdiri 18 orang itu hendak pergi ke Dusun Bangsal, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Keberangkatan mereka dimulai Klaten dengan menempuh jalur via tol.
Kemudian sesampainya di exit Tol Sragen, rombongan diberhentikan Satlantas Sragen guna pemeriksaan dan swab test ditempat yang ditangani langsung oleh puskesmas setempat, yakni Puskesmas Sidoharjo Sragen.
"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).
Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.
Kemudian Agus mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.
"Saya dan rombongan bertanya apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.
Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.
Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.
"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."
"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.
Di sinilah akhirnya, Agus memberikan keputusan di dalam travel untuk putar balik dan memilih menempuh jalur pedesaan melewati Desa Sine dan Desa Ngrambe.
Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.(*)