"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.
Perwira Pengendali ( Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes.
Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.
Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan , tetapi mereka tidak mau, sehingga mereka dipaksa putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi mereka tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya.
Akan tetapi, dilansir dari Serambinews.com, Agus Suryadi (23) memberikan klarifikasinya terkait kejadian yang dialami dirinya bersama keluarganya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agus dan rombongan hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melaksanakan prosesi lamaran.
Namun ditengah perjalanan mereka sempat terjaring razia penyekatan mudik di pos penyekatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021) siang.
Source | : | TribunSolo.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar