Tak ada tanda tangan elektrik untuk persetujuan saat pinjaman pertama tersebut, hanya diminta mengirimkan foto KTP dan identifikasi wajah.
Afifah mengira pelunasan akan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan.
Namun, memasuki hari kelima setelah peminjaman, pada 25 Maret 2020 Afifah mulai ditagih dan diancam identitas lengkapnya akan disebar.
Teror pun mulai menghampiri Afifah.
Pada 27 Maret 2021 pihak pinjol mengakses 200 kontak telepon Afifah lalu mengirim foto dan KTP dengan narasi ia tak bisa bayar utang.
Karena panik, Afifah pun kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online lainnya dengan maksud untuk menutup utangnya.
Hingga akhirnya Afifah meminjam pada 20 aplikasi dengan total utang Rp 206.350.000.
Dana yang sudah ia kembalikan Rp 158 juta.
Afifah pun juga meminjam BPR Rp 20 juta untuk melunasi sisa utangnya dengan jaminan sertifikat rumah.
Kini utang yang belum terbayar Afifah ada Rp 47 juta.