Atas dasar itu, jaksa menyatakan status Rizieq Shihab yang juga merupakan tokoh masyarakat, serta dinobatkan sebagai imam besar, hanyalah isapan jempol.
"Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," ucapnya.
Rizieq Shihab sebelumnya mengatakan, kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjeratnya, merupakan operasi intelijen hitam berskala besar.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab, saat membacakan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara hasil tes swab palsu di RS UMMI, Bogor.
Rizieq Shihab mengatakan, seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga kasus tes swab ini, bukan murni masalah hukum.
"Namun lebih kental warna politisnya."
"Dan ini semua merupakan bagian dari operasi intelijen hitam berskala besar yang bertujuan untuk membunuh karakter saya," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Rizieq Shihab menuturkan, perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.
Sebab, Rizieq menilai perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).
"Operasi intelijen hitam berskala besar tersebut adalah gerakan politik balas dendam terhadap saya dan FPI serta kawan-kawan seperjuangan, yang dianggap sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti Tuhan."
"Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ucap Rizieq.