"Nyuwun sewu ya (mohon maaf ya), saya tiap hari keliling sepedaan, aku yo ra tegel (tidak tega)."
"Bagaimana orang jualan pecel terus kemudian yang duduk di situ hanya sekian orang."
"Mohon maaf , yang mungkin dia (pembeli) kerja harus pagi, abang becak di situ, teman-teman ojol di situ, mereka mau beli (makan) enggak bisa."
'"'Saya mau beli, mau makan di mana, Pak? orang saya ini orang keliling,' gitu. Saya pikir-pikir benar juga," jelas Ganjar.
Maka dari itu, menurut Ganjar, perlu adanya pola aturan PPKM Darurat yang lebih halus.
"Meskipun itu bentuknya darurat dan diperketat maka harus soft ," ucapnya.
ia mencontohkan, aturan PPKM Darurat memperbolehkan pengunjung makan di tempat.
Tentunya, dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Saya punya pikiran kalau mereka itu jualannya, katakan ya di trotoar, yowes (ya sudah) makannya di trotoar."
"Dibatasi (jarak) 2 meter, dibuat tempat silang-silang. Itu kompromi yang bagus, menurut saya," jelas Ganjar.