Gridhot.ID - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 sudah masuk tahapan pengumuman seleksi administrasi.
Namun, untuk pengumuman seleksi administrasi di Kemendikbud Ristek diundur menjadi tanggal 11-12 Agustus 2021.
Di tahapan seleksi administrasi, banyak peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sedikit yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (3/8/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kebanyakan peserta yang tidak lolos dikarenakan salah unggah dokumen serta ijazah yang tidak sesuai.
"Kesalahan umumnya peserta tidak atau salah unggah dokumen dan ijazah tidak sesuai," ujar Paryono.
Selain salah unggah dokumen dan kesesuaian ijazah, beberapa penyebab lainnya antara lain surat pernyataan dan lamaran yang tidak sesuai format.
Hingga Kamis (5/8/2021), sebanyak 740.668 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi. Sedangkan 3.290.054 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos.
Data ini merupakan gabungan dari dari pendaftar di kategori CPNS, PPPK guru dan PPPK non-guru.
Meski begitu angka ini masih berubah mengingat ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, segera persiapkan diri untuk mengikuti tes SKD.
Sembari menunggu jadwal pelaksanaan tes SKD, simak kisi-kisi soalnya terlebih dahulu di bawah ini.
Mengutip Tribunnews.com, materi tes SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pada SKD CPNS 2021, nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP naik menjadi 166, mengikuti penambahan materi soal TKP yaitu anti radikalisme.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Soal SKD yang diujikan pada TWK berjumlah 30 dengan nilai ambang batas sama seperti tahun sebelumnya yaitu 65.
Jika peserta ujian menjawab benar akan mendapat nilai 5 dan jika salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0.
Berikut ini poin-poin materi yang akan diujikan pada TWK:
1. Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela negara: mampu berperan aktif peserta dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika.
5. Bahasa Indonesia: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Sama seperti tahun 2019, materi TIU untuk seleksi CPNS 2021 berjumlah 35 soal dengan passing grade 80.
Materi TIU yang akan diujikan di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Verbal: terdiri dari tes analogi, silogisme dan analitis.
Tes analogi bertujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
Tes silogisme untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
Tes analitis bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
2. Numerik: terdiri dari soal mengenai berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita.
3. Figural: terdiri dari soal-soal analogi, ketidaksamaan dan serial yang dimaksud untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Jumlah soal TKP tidak sama seperti 2019, di mana tahun ini jumlah soal bertambah 10 menjadi 45 soal.
Penilaian TKP juga tidak sama dengan TWK dan TIU, tapi menggunakan sistem tingkatan. Jawaban yang paling sesuai akan mendapat nilai 5, lalu 4, 3, 2, dan terakhir 1.
Materi TKP yang akan diujikan adalah:
1. Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial budaya: mampuberadaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agam, suku, budaya.
4. TIK:mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
6. Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Dengan mengetahui materi tes SKD CPNS 2021, setiap calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan matang.
Sehingga peserta dapat meraih skor passing grade untuk bisa lolos masuk seleksi selanjutnya yakni SKB.
Diketahui, KemenpanRB memastikan kelulusan tes SKD CPNS 2021 tidak berdasarkan peringkat tertinggi (ranking).
"Tidak ada (kebijakan kelulusan formasi berdasarkan ranking). Seluruh passing grade sudah ditetapkan di awal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo dikutip dari YouTube Kementerian PANRB, Jumat (30/7/2021).
(*)