GridHot.ID - Beberapa waktu lalu viral kasus oknum perawat menyuntikkan vaksin covid-19 kosong.
Melansir Tribunsumsel.com, seorang perawat berinisial EO kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Ia menangis sesenggukan saat membuat pengakuan saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Saat dieskpose dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, EO yang mengenakan kemeja putih senada dengan maskernya terus-terusan menunduk.
Dilansir dari TribunJakarta.com, terancam satu tahun mendekam di penjara akibat ulahnya, oknum perawat yang menyuntikan vaksin kosong terlihat terus menangis sesenggukan.
Hal itu dilakukannya saat dihadirkan polisi di hadapan awak media saat diungkapnya kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Oknum perawat berinisial EO itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dia dinilai lalai dalam melaksanakan penyuntikan vaksin.
Akibat perbuatannya, EO terancam mendekam selama satu tahun di penjara.
Dia disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menjabarkan kasus vaksin kosong.