Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tertunduk Sambil Menangis Minta Maaf, Oknum Perawat Tersangka Vaksin Covid-19 Kosong Akui Suntik 599 Orang di Hari Kejadian, Pelaku Ngaku Cuma Ingin Lakukan Hal Ini

Desy Kurniasari - Rabu, 11 Agustus 2021 | 09:42
Terancam satu tahun mendekam di penjara akibat ulahnya, EO, oknum perawat yang menyuntikan vaksin kosong terlihat terus menangis sesenggukan.
istimewa

Terancam satu tahun mendekam di penjara akibat ulahnya, EO, oknum perawat yang menyuntikan vaksin kosong terlihat terus menangis sesenggukan.

"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap dia.

Kronologi

Terungkapnya kasus ini berawal dari unggahan viral di media sosial yang merekam tindakan EO saat menyuntikkan vaksin kepada BLP di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/8/2021).

Dalam video yang beredar, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.

Konferensi pers terkait kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Jakarta Utara

Konferensi pers terkait kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Jakarta Utara

Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi menelusuri sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin kosong seperti yang ada dalam video.

Baca Juga: Marak Tren Cetak Sertifikat Vaksin untuk Permudah Belanja, Jubir Kominfo Peringatkan Soal Bahaya dan Resiko Dibaliknya

Dari sana, polisi kemudian mengamankan EO yang tak lain adalah tenaga kesehatan dalam video viral tersebut.

"Dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya, ini adalah tenaga kesehatan yang pada saat itu melakukan penyuntikan, yang sesuai ada di video viral tersebut," jelas Yusri.

EO diketahui merupakan perawat dari salah satu rumah sakit yang memang pada 6 Agustus lalu bertugas menjadi vaksinator di salah satu sekolah di Penjaringan.

Ketika melakukan tugasnya, EO dinilai lalai karena menyuntikkan vaksin kosong terhadap salah satu peserta.

Selain mengamankan EO, polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

Source :TribunJakarta.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x