Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditutup Hari Ini! Segera Daftar CASN 2021 Formasi PPPK Guru di Papua dan Papua Barat, Berikut Alur dan Jadwal Seleksi Terbaru dari BKN

Candra Mega Sari - Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:13
Pendaftaran PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup
Laman sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat akan ditutup

Gridhot.ID -Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 di Provinsi Papua dan Papua Barat akan segera ditutup.

Diketahui,pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga11 Agustus 2021.

Pengumuman perpanjangan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh BKN Nomor 6652/B-KP.03.04/SD/K/2021.

Baca Juga: Peluang Jadi ASN Masih Terbuka, Pendaftaran PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat Dibuka Hingga 11 Agustus, Simak Langkahnya

"Ya (kembali diperpanjang untuk Papua dan Papua Barat)," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono saat dikonfirmasiKompas.com, Senin (2/8/2021).

Artinya, hari terakhir pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat adalah hari ini pukul 23.59.

Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK Guru di Papua dan Papua Barat, segera akses situs sscasn.bkn.go.id.

Mengutip artikel Tribunnews.com, berikut alur pendaftaran PPPK 2021:

Baca Juga: Materi Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2021 Ada Perubahan, Tidak Seperti Tahun 2019, Ini Bocoran Soal TWK, TIU dan TKP yang Bakal Diujikan

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id- Buat akun SSCASN- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Baca Juga: Hot News! Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Link sscasn.bkn.go.id, Pahami Beda Ketentuan Masa Sanggah untuk CPNS dan PPPK

Unggahan BKN tentang PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat
Instagram @bkngoidofficial

Unggahan BKN tentang PPPK Guru 2021 di Papua dan Papua Barat

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi PPPK Guru- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK

Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik-nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

Baca Juga: 30 Latihan Soal TWK di SKD CPNS 2021 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Berikut Kisi-kisinya

- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki- Lengkapi data yang harus diisi

- Unggah dokumen- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Baca Juga: Aturan Baru Tes CPNS 2021, Diimbau Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian, BKN Jelaskan Nasib Peserta yang Positif Covid-19

3. Seleksi Administrasi

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

Baca Juga: Materi Tes Karakteristik Pribadi CPNS 2021 Ada Perubahan, Tidak Seperti Tahun 2019, Ini Bocoran Soal TWK, TIU dan TKP yang Bakal Diujikan

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Latihan Tes SKD CPNS 2021 dan Contoh Soal TIU, TWK, TKP Beserta Pembahasannya, BKN Sediakan Layanan Simulasi CAT di Link Ini

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Diumumkan Mulai Hari Ini! Berikut Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Pantas Saja Jadi Profesi Idaman Banyak Orang, Simak Perbedaan Gaji Hingga Tunjangan PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

Jadwal Terbaru Pelaksanaan PPPK Guru 2021

1.Pendaftaran Seleksi PPPK Guru:

Jadwal umum: 1 Juli - 26 Juli 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 1 Juli - 11 Agustus 2021

2Seleksi Administrasi PPPK Guru:

Jadwal umum: 2 Juli-9 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 2 Juli - 12 Agustus 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:

Jadwal umum: 10 - 11 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 13 - 14 Agustus 2021

Baca Juga: Materi Tes SKD CPNS 2021, Passing Grade Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

4. Masa Sanggah:

Jadwal Umum: 12 - 15 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 15 - 17 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah:

Jadwal Umum: 15 - 22 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 17 - 22 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah dan Peserta Seleksi Kompetensi:

Jadwal umum: 23 Agustus 2021

Wilayah Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021

Adapun untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x