Gridhot.ID - Pemerintah memang kini kembali memperpanjang PPKM.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah diketahui memperpanjang PPKM hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
Beberapa wilayah diketahui sudah turun dari yang awalnya PPKM level 4 dan kini menjadi level 3.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan syarat yang harus dipenuhi, agar status PPKM DKI Jakarta bisa turun dari level 4 menjadi level 3.
Dikuti Gridhot dari Warta Kota, Anies mengatakan, setidaknya ada syarat atau kriteria yang dijadikan parameter.
Parameter tersebut adalah tingkat keterisian di rumah sakit, positivity rate, dan mobilitas warga.
“Semua itu kan sudah ada ukurannya, sudah ada parameternya."
"Kemudian dalam parameter itu sudah ada kriteria yang bisa digunakan."
"Jadi kita merujuk itu."
"Kriteria tentang tingkat keterisian di rumah sakit, kemudian tentang positivity rate, kemudian tentang mobilitas."
"Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan,” ujar Anies saat ditemui di Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021) siang.
Anies menuturkan, kriteria yang ia sebut tadi berlaku atau menjadi rujukan untuk semua daerah.
Anies juga mengatakan, penentuan level PPKM bisa diukur apabila kriteria tersebut dijalankan secara konsisten.
“Level PPKM bukan dilihat dari penglihatan, tapi ukuran."
"Saya bilang pakai ukuran objektif saja yang sudah ditetapkan."
"Level PPKM itu berdasarkan kriteria yang secara konsisten dilaksanakan,” beber Anies.
Pada kesempatan tersebut, Anies juga meminta seluruh masyarakat membekali diri dengan perlindungan tambahan berupa masker dan menjaga jarak.
Ia juga mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk aktif dalam kegiatan vaksinasi.
“Tambahannya apa? Tambahannya adalah vaksin."
Baca Juga: Dipuji Cantik, Inilah Sosok Istri Kasino Warkop DKI yang Jarang Diketahui Publik
"Sehingga kalaupun sampai terpapar, maka risiko terjadinya perberatan itu menjadi lebih kecil, dan lebih kecil juga risiko fatalitasnya,” papar Anies.
Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 400.129 orang per 13 Agustus 2021, dan sebanyak 115.096 orang meninggal.
(*)