Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Juliari Batubara Sempat Minta KPK Awasi Anggaran Kemensos Sebelum Dirinya Jadi Menteri, Saut Situmorang Bongkar Kisahnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 16 Agustus 2021 | 07:13
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Kebal Petisi yang Sudah Ditandatangi 124 Ribu Orang, Ayu Ting Ting Disebut Tak Akan Diboikot Televisi, Sosok Ini Bongkar Alasannya

Ia kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 pada 6 Desember 2020.

Dalam perkara tersebut jaksa menuntut agar Juliari dihukum 11 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu jaksa meminta agar majelis hakim juga memberikan pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan mencabut hak politik politikus PDI-P itu selama empat tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Hot News! Bukan Orang Sembarangan, Terungkap Fakta Zikri Daulay Mantan Suami Henny Rahman yang Bikin Melongo

Tindak korupsi itu dilakukan dengan mengumpulkan Fee Rp 10.000 pada tiap paket pengadaan bansos yang dilakukan oleh berbagai perusahaan penyedia.

Jaksa menyatakan uang yang diterima Juliari, Matheus Joko, dan Adi Wahyono sebesar Rp 32,48 miliar dari tindakannya tersebut.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x