"Alhamdulillah," tulis Bani yang merupakan cucu Soedarpo Sastrosatomo, Raja Kapal Indonesia.
Adapun Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 24 Agustus 2019 lalu.
Setelah hampir 2 tahun bersama, Lulu mengajukan gugatan cerai tepatnya pada 18 Mei 2021.
Pihak Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin kala itu mengungkapkan alasan Lulu gugat cerai karena tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga.
Lulu juga tidak menggugat harta gana-gini.
Namun, dalam salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat yakni Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar