Lulu juga tidak menggugat harta gana-gini.
Namun, dalam salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat yakni Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.
(*)
Bani Mulia dan Lulu Tobing
Lulu juga tidak menggugat harta gana-gini.
Namun, dalam salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat yakni Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp 50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.
(*)
Source :Kompas.com Tribun Seleb
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular