Adapun usulan penetapannya telah dilakukan pada masa Soeharto masih menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan pada 1966.
Tepatnya, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan supaya peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan juga oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Kemudian pada 29 September 1966, Soeharto menerbitkan surat keputusannya tertanggal 29 September 1966 yang menetapkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh “seluruh slagorde (jajaran) Angkatan Bersenjata dengan mengikutsertakan massa rakyat.”
Hari Kesaktian Pancasila pun diperingati setelah peristiwa G30S yang bertepatan dengan terbunuhnya 7 perwira militer Angkatan Darat (AD), yaitu Letjen Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi), Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi).
Komentar