Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Bintara hingga Perwira, Begini Kronologi Terbongkarnya 11 Oknum Polisi dan Gembong Narkoba Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan

Desy Kurniasari - Minggu, 03 Oktober 2021 | 06:13
Ilustrasi oknum polisi
Surya.co.id

Ilustrasi oknum polisi

Kronologi terbongkarnya kerja sama 11 polisi dan gembong narkoba

Dedi mengatakan, terbongkarnya kasus narkoba yang melibatkan 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai ini bermula pada 19 Mei 2021.

Baca Juga: Oknum ASN Yakuhimo Kepergok Kirim Senjata Amunisi KKB Papua Pakai Truk Dinas Plat Merah, Satgas Nemangkawi Langsung Grebek Rumah Persembunyian dan Temukan Deretan Senjata Mengerikan Ini

Kala itu, ditemukan satu unit kapal kayu yang di dalamnya terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu. Satu bungkusnya seberat 1 kg.

Saat itu, anggota Polres Tanjungbalai bernama Khoirudin, bersama tersangka Syahril Napitupulu, dan tersangka Alzuma Delacopa yang merupakan petugas Polairud melakukan pengamanan.

"Atas temuan tersebut, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kasat Polairud. Kemudian akibat laporan tersebut, Togap memerintahkan tersangka Juanda, Hendra, John Erwin untuk berangkat menuju lokasi," kata Dedi.

Baca Juga: Geram Namanya Dicemarkan Hingga Disebut Ketiaknya Hitam, Cita Citata Langsung Ambil Tindakan Tegas Ancam Oknum Olshop Ini

Setelah sampai, kemudian barang bukti dibawa menuju ke Kantor Polair Tanjungbalai.

6 Kg sabu disisihkan untuk dijual kembali

Di perjalanan, tersangka Tuharno yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai memindahkan 13 bungkus sabu ke dalam satu buah goni.

"Kemudian, Tuharno menyuruh Hendra menyimpan sabu tersebut di lemari penyimpan minyak kapal," katanya.

Tuharno bersama Khoirudin, dan Syahril Napitupulu sepakat untuk menyisihkan 6 kilogram sabu untuk dijual.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x