Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dari Bintara hingga Perwira, Begini Kronologi Terbongkarnya 11 Oknum Polisi dan Gembong Narkoba Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan

Desy Kurniasari - Minggu, 03 Oktober 2021 | 06:13
Ilustrasi oknum polisi
Surya.co.id

Ilustrasi oknum polisi

"Selanjutnya, Tuharno menghubungi Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai, Waryono dengan kesepakatan akan dijual sebagai uang rusa dan disimpannya," katanya.

Baca Juga: 28 Barang Bukti Senjata Api Ditemukan di Rumahnya, Oknum ASN Sekaligus Camat Ini Berhasil Ditangkap Satgas Nemangkawi, Diduga Memasok ke KKB

Kemudian, dari 6 kilogram sabu tersebut, dibayar oleh seorang tersangka Tele (DPO) dengan harga Rp 250 juta dan dibayarkan ke Waryono.

5 kg sabu dijual Rp 1 miliar

Selanjutnya, 5 kilogram sabu lainnya dijual oleh Waryono kepada Boyot dengan harga Rp 1 miliar.

Sementara, dari 76 kilogram sabu yang ditemukan, hanya dilaporkan 57 kilogram kepada Kasat Polair Tanjungbalai.

Baca Juga: Sudah Masuk Pasar Senen, Daging Anjing Dijual Bebas hingga Buat IKAPPI Bertindak Begini

"Sementara 13 kilogram lainnya yang diambil Tuharno dijual kepada tersangka Sawaluddin, Adi Iswanto, Iswanto Tanjung, masing-masing 1 kilogram dengan harga Rp 550 juta," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ke-14 tersangka yang diantaranya 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x