Dilansir dari Tribunnews.com, terkait hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian agar melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjol ilegal.
Pasalnya, aktivitas pinjol dinilai sudah sangat merugikan masyarakat.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo.(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar