Sementara Aiptu DR, disebut mengajak istri tahanan untuk bertemu di suatu hotel. Oknum polisi ini berdalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itu pula MU diduga dicabuli Aiptu DR. Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.
Dugaan kasus rudapaksa terhadap istri seorang tahanan ini menyeret nama dua penyidik di Polsek Kutalimbaru.
Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras, dan mencuri motor istri tahanan narkoba tersebut.
Parahnya, disebut-sebut, korban MU diduga dirudapaksa dalam kondisi tengah hamil. Tak hanya dirudapaksa, keluarga korban MU dan suaminya juga diperas harta kekayaannya.
Akibat dugaan kasus asusila ini, Kanit Reskirim, Ipda Syafrizal, dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Kedua yakni menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, datang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Ia terlihat lebih dulu diperiksa Kapolsek Katalimbaru, AKP Hendri Surbakti.
Terkait pemeriksaan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahuyudi, membenarkan keduanya menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.