AKP Hendri dan Ipda Syafrizal telah berada di Polda Sumut sejak pagi.
"Iya benar. Kapolsek dan Kanit Reskrim diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," ujar Hadi Wahyudi kepada TribunMedan.com, Senin (25/10/2021).
Hadi mengaku, sampai saat ini Polda Sumut terus mendalami dugaan kasus asusila tersebut.
Terlebih isu pencabulan itu sanat mengganggu karena diduga dilakukan oleh dua orang penyidik kepada istri tahanan narkoba.
Pasalnya, jika benar, maka perilaku ini telah menciderai lembaga Kepolisian.
"Masih kita dalami dulu ya. Kita lihat dulu seperti apa nanti," lanjut Hadi.
(*)