Tak cuma asset dan dana, pemilik Bank Umum Nasional yang telah dilikuidasi itu juga dicegah ke luar negeri.
Sejak Agustus, satgas aktif menyita aset sejumlah obligor BLBI yang mengemplang piutang ke Negara.
Para obligor kerap melakukan negosiasi atau bahkan tidak mengakui utangnya saat ditagih oleh pemerintah lewat panitia urusan piutang Negara atau PUPN.(*)
Source | : | Kontan.co.id,KompasTV |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar