Juru bicara JR West mengonfirmasi gugatan itu kepada AFP pada Kamis, tetapi menolak berkomentar karena gugatan itu tertunda.
"Alasan mengapa ini menjadi gugatan adalah perbedaan cara menafsirkan (penyebab penundaan)", katanya, seraya menambahkan bahwa JR West menerapkan aturan "tidak bekerja, tidak dibayar" dalam menghukum masinis.
Masinis pria yang tidak disebutkan namanya itu berargumen, penundaannya adalah kesalahan kecil manusia dan dia seharusnya tidak dianggap absen dari pekerjaan.
Sistem kereta api Jepang terkenal efisien dan tepat waktu, serta sering dijadikan contoh jaringan di seluruh dunia.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar