Gridhot.ID - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat hingga Desember 2021.
Adapun bantuan sosial tersebut bervariasi, mulai dari dana pekerja terdampak pandemi, dana bantuan untuk usaha hingga bantuan untuk siswa.
Mengutip artikelTribunnews.com(1/12/2021), berikut daftar bansos yang cair pada Desember 2021.
1. Bantuan Subsidi Gaji
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Mengutip bsu.kemnaker.go.id, peserta harus mengaktivasi rekening HIMBARA paling lambat 15 Desember 2021 untuk pencairan dana.
Menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pemberi kerja atau pengusaha mengusulkan pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU kepada Kemnaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Masukkan nomor KTP-mu
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan tanggal lahir
- Kemudian, klik I'm Not A Robot
- Klik Lanjutkan
- Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Kuota Internet Belajar
Dilansir kuotadikti.kemdikbud.go.id, bantuan kuota internet diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai Desember 2021.
- Perguruan Tinggi dimohon untuk melakukan pemutakhiran data mahasiswa dan dosen di PDDikti
- Perguruan Tinggi wajib mengunduh dan mengisi Surat Pertanggungjawaban Mutlak dan wajib ditandatangani oleh pimpinan Perguruan Tinggi (format akan digenerate oleh sistem)
Bantuan Paket Kuota Data Internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.
Menurut peraturan tersebut, bantuan kuota data internet akan disalurkan setiap tanggal 11 hingga 15 tiap bulan, sesuai jadwal perencanaan.
Ada 4 kategori penerima bantuan Paket Kuota Data Internet, yaitu:
- Kategori peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan jumlah bantuan 7GB/bulan
- Kategori peserta didik Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah mendapatkan bantuan Paket Kuota sebesar 10GB/bulan
- Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan
- Kategori Pendidik sebesar 12GB/bulan
3. Bantuan UMKM
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Adapun batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Mengutip kemenkopukm.go.id, bantuan UMKM akan diberikan secara langsung senilai Rp 1,2 juta kepada Pelaku Usaha Mikro yang sudah memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
Adapun penerima bantuan UMKM adalah mereka yang diusulkan oleh Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota.
Bagi yang sudah terdaftar pada sebagai penerima bantuan UMKM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021 tanpa melakukan pengusulan ulang.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
- Login https://eform.bri.co.id/bpum- Masukkan NIK- Masukkan kode verivikasi- Klik proses inquiry- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
4. BLT Dana Desa
Dilansir Buku Kebijakan Dana Desa, setiap penerima BLT Dana Desa akan mendapat bantuan Rp 300 ribu.
Penerima BLT Dana Desa adalah mereka yang diusulkan oleh relawan desa yang menghimpun data berdasarkan kriteria warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah selama pandemi.
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id:
- Buka laman sid.kemendesa.go.id
- Pada pilihan pencarian data desa, pilih pencarian berdasarkan "Nama Desa"
- Masukkan nama desa
- Tunggu hingga muncul deskripsi desa
- Pilih "BLT DD" pada menu
- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman.
5. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan salah satu program Bantuan Tunai yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap IV yang disalurkan per triwulanan (setiap 3 bulan) yaitu Oktober, November dan Desember dikutip dari akun Instagram @kemensosri.
Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret- Tahap 2: April, Mei dan Juni- Tahap 3: Juli, Agustus dan September- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Bansos PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui berbagai akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa"
- Lalu, isi nama penerima bansos PKH
- Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom
- Tekan tombol "Cari data"
Penerima bansos PKH dapat mengecek secara mandiri pada nama yang tertera di laman cekbansos.kemensos.go.id.
(*)