Meski begitu, Nirina mengaku tidak pernah melakukan penyekapan.
Dia pun mengaku sudah bertemu penyidik bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan tersebut.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suaminya, padahal kami juga punya bukti berupa video foto bahwa itu enggak ada penyekapan," kata Nirina.
"Kalau kami sih, ya sudah. Kami jalankan sesuai prosedur dan kami buktikan kami tidak melakukan seperti yang dikatakan dia. Pihak kepolisian juga sudah melihat buktinya," sambung Nirina.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar.
Tiga di antaranya telah ditangkap.
Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh Nirina.
Baca Juga: Akan Ketemu Mantan hingga Aib Terbongkar, Berikut Makna Kedutan di Paha Kiri Menurut Primbon Jawa
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar