Gridhot.ID - Sosok Ningsih Tinampi memang membuat banyak orang penasaran.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Ningsih Tinampi merupakan dukun pengobatan yang sempat viral di tahun 2019 hingga 2020.
Pengobatannya bahkan sampai didatangi banyak sekali pasien yang datang tiap harinya hingga antrian membludak.
Pengobatan yang berlokaso di Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, langsung mendapat perhatian dari pemerintah karena telah luar biasa viral.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, lintas dinas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sebelumnya sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tempat pengobatan Ningsing.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, meski tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun Pemprov Jatim mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang gratis.
Sebab, pengobatan yang dijalankan Ningsih tersebut selain bukan bentuk layanan kesehatan juga biaya pengobatannya tidak murah.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Biaya pengobatan Ningsih Tinampi capai Rp 10 juta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang gratis.
Sebab, biaya pengobatan yang dijalankan Ningsih Tinampi tidak berbiaya murah.
Dari informasi yang didapat, pasien yang berobat di tempat Ningsih tersebut dikenakan biaya beragam, yaitu antara Rp 300. 000 hingga Rp 10 juta.
"Kami khawatir nanti malah masyarakat penasaran dan mencoba berobat ke sana, padahal berobat ke Ningsih Tinampi tidak murah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
"Lebih baik memanfaatkan layanan kesehatan yang gratis. Uangnya bisa dipakai untuk pendukung pengobatan," tambah dia.
2. Pengobatan Ningsih Tinampi bukan layanan kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Herlin Ferliana mengatakan, pengobatan yang dijalankan Ningsih Tinampi bukan merupakan layanan kesehatan.
Sebab, layanan kesehatan hanya memiliki dua bentuk, yaitu pengobatan konvensional yang tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan pengobatan tradisional yang menggunakan ramuan.
Kedua pengobatan itu, lanjut Herlin, memiliki standar layanan, organisasi, dan kode etik.
Sedangkan di tempat pengobatan Ningsih Tinampi, dianggap tidak memenuhi kedua bentuk pengobatan tersebut.
" Pengobatan Ningsih Tinampi tidak masuk dalam 2 kategori pengobatan tradisional dan konvensional," ujar Herlin.
3. Pengobatan Ningsih Tinampi diawasi ketat
Untuk menghindari hal tak diinginkan, lintas dinas dari Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap pengobatan yang dijalankan Ningsih Tinampi.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri, Dinas Kesehatan Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan, dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
"Nantinya Tim Pakem mengumpulkan data dari menganalisa, untuk tetap menciptakan situasi kondusif sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Kajaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (5/2/2020) Pengobatan yang dijalankan Ningsih tersebut viral dan banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
4. Ningsih diimbau untuk tidak menangani penyakit medis
Untuk menghindari hal tak diinginkan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Dian Islami mewanti-wanti Ningsih untuk tidak menangani pasien yang menderita penyakit medis.
Hal itu diperlukan agar pengobatan yang dilakukan terhadap pasien yang bersangkutan bisa tepat.
Karena dari sidak yang dilakukan pada Rabu, petugas menyimpulkan pengobatan yang dijalankan ningsih bukan merupakan pengobatan medis.
Karena itu, pengobatan yang dijalankan dianggap tidak bertentangan dengan regulasi.
"Kalau saya melihat ini tidak berkaitan dengan medis. Apa yang dilakukan Ningsih ini pengobatan aliran kepercayaan secara kultur tidak berkaitan dengan regulasi yang ada dinkes," jelasnya.
(*)