Ovelina menyatakan bahwa Rp 10 juta itu diminta untuk 3 orang, yaitu Rachel, pacarnya yang bernama Salim Nauderer dan sang manajer bernama Maulida Khairunnisa.
Sebagai informasi, Ovelina, Salim dan Maulida merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Sementara itu, Rp 10 juta sisanya dibagi kepada tiga orang. Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.
Ovelina menyebut, Rachel sudah mentransfer uang Rp 40 juta itu semenjak dia berada di Amerika Serikat.
Kata dia, Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Kania.
Baca Juga: Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Gegara Kabur Karantina, Rachel Vennya Hanya Sampaikan Ini
"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Kania," kata Ovelina.
"Saya terima, tapi kita kan enggak tau bisa apa enggak (kabur karantina). Saya juga enggak yakin. Karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehaatan) itu Satgas Covid-19. Karena dia (Satgas Covid-19) yang membuat keputusan itu," sambung dia.
Rachel mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.