Dia mengaku saat ini Ovelina sudah mengembalikan seluruh uang itu ke Rachel.
Dalam kesempatan yang sama, Ovelina mengaku bahwa besaran Rp 40 juta itu diminta oleh Satgas Covid-19 Bandara Soetta.
"Itu dari Satgas Covid-19. Kata Eko, per orang Rp 10 juta," kata Ovelina kepada hakim.
Ovelina menyatakan bahwa Rp 10 juta itu diminta untuk 3 orang, yaitu Rachel, pacarnya yang bernama Salim Nauderer dan sang manajer bernama Maulida Khairunnisa.
Sebagai informasi, Ovelina, Salim dan Maulida merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Sementara itu, Rp 10 juta sisanya dibagi kepada tiga orang. Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.
Ovelina menyebut, Rachel sudah mentransfer uang Rp 40 juta itu semenjak dia berada di Amerika Serikat.
Kata dia, Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Kania.
Baca Juga: Pertama Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Gegara Kabur Karantina, Rachel Vennya Hanya Sampaikan Ini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar