Gridhot.ID - Setelah disita oleh Satgas BLBI,4 aset PT Timor Putra Nasional (TPN) akan dilelang kepada masyarakat.
Diketahui, TPN merupakan perusahaan milik putra mantan Presiden RI, Soeharto yakni Tommy Soeharto.
Pengumuman lelang ini disampaikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dan terbit di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021).
Lelang akan berlangsung pada 12 Januari 2022 dan dilakukan secara online melalui situs web www.lelang.go.id.
Empat aset yang dilelang senilai Rp 2,425 triliun, yakni:
1. Lahan seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
2. Lahan seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamohing, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagaimana SHGB Nomor 4/ Kamojing atas nama PT Kia Timor Motors
3. Lahan seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT Kia Timor Motors
4. Lahan seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabuparen Karawang, Jawa Barat sebagaimana SHGB Nomor 22/ Kalihurip atas nama PT Kua Timor Motors.
Bulan lalu pada 5 November 2021, Pemerintah melalui Satgas BLBI melakukan penyitaan aset milik Tommy.