Berdasarkan e-LHKPN tahun 2020, Rahmat Effendi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,38 miliar.
Kekayaannya itu terdiri kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, kas, dan harta bergerak.
Ia memiliki 39 bidang tanah dengan rincian 33 bidang berada di Kota Bekasi, 5 bidang di Kota Subang dan 1 bidang di Kota Bogor.
Ia juga memiliki 4 kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 810 juta, dan harta bergerak Rp 170 juta serta kas Rp 610,9 juta.
Namun, Pepen juga memiliki tunggakan hutang senilai Rp 1,5 miliar.
Suap Rp 5,7 miliar
Ketua KPK mengungkapkan, Rahmat Effendi diamankan dengan barang bukti uang senilai Rp 5,7 miliar.
Uang itu diamankan KPK saat melakukan OTT Rabu siang.
"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," sebut Firli Bahuri.
Menurut keterangan Firli, uang itu diserahkan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar