Setelah Bunyamin menyerahkan uang itu ke rumah dinas Wali Kota Bekasi, ia lantas diamankan oleh KPK.
KPK lantas melakukan penggerebekan ke rumah dinas itu dan menemukan Pepen bersama dengan Lurah Kali Sari Mulyadi alias Bayong, ajudan Pepen bernama Bagus Kuncorojati dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
Potensi terima suap lebih banyak
Firli menerangkan ada potensi suap yang diterima Rahmat Effendi lebih dari Rp 5,7 miliar.
Diduga uang yang diterima Pepen mencapai Rp 7,1 miliar dari 2 anak buahnya yaitu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Camat Jatisampurna Wahyudin.
Jumhana diduga menerima suap Rp 4 miliar terkait proyek pengadaan lahan. Sementara Lutfi menerima Rp 3 miliar.
Lutfi juga disebut menerima Rp 100 juta dari sumbangan ke salah satu masjid yang berada di salah satu yayasan milik keluarga Pepen.
Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan 'untuk sumbangan masjid'," ucap Firli.
Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.
Lokasi-lokasi itu antara lain pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.
Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar