Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rekaman CCTV Hotel Jadi Bukti, Pernyataan Polisi Tuding 'R' Bohong Soal Diperkosa Jadi Sorotan, IPW Sampai Minta Kapolri Turun Tangan, Kenapa?

Candra Mega Sari - Jumat, 28 Januari 2022 | 18:42
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dan R (kanan)
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA dan TribunSolo.com/Tri Widodo

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy dan R (kanan)

"Penyidik Ditreskrimum mempunyai bukti rekaman CCTV di hotel tempat R ngamar bersama GWS (inisial), pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut," ungkap Iqbal dalam siaran pers resmi yang diterima TribunSolo.com, Senin (24/1/2022).

Menurut Iqbal, dari gestur di rekaman CCTV, R dan GWS terlihat mesra.

Bahkan saat membayar hotel, kedua orang tersebut terlihat berebut untuk saling membayar.

"Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," jelasnya.

Baca Juga: Langsung Kirim Surat Telegram Copot Kasat Reskrim Boyolali yang Lecehkan Korban Perkosaan, Ini Rekam Jejak Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Namanya Disebut-sebut Pernah Muncul Jadi Pengganti Idham Azis

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa bukti lain yang tidak dapat dibantah oleh wanita 28 tahun itu.

"Dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan GWS adalah karena suka sama suka," ungkap Iqbal.

Sedangkan terkait pelaporan rudapaksa hingga mengaku mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali itu diduga hanya untuk bargaining saja.

"Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja membuat laporan sedemikian rupa. Tujuannya, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," terang Iqbal.

Sebagai mana diketahui, suami R yang berinisial SH (26) menjadi tahanan Polres Boyolali karena diduga menjadi bandar judi.

SH ditangkap bersama lima pengepul judi dan ditahan sejak awal Januari 2022 lalu.

"Kasus perjudian dengan tersangka SH dan lima orang lainnya tersebut ditangani penyidikannya oleh Polres Boyolali. Saat ini sudah memasuki tahap satu dan diharapkan tuntas dalam dekat," terang Iqbal.

Source :Kompas.comTribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x