Gridhot.ID - Publik pasti masih mengingat sosok Setya Novanto.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Setya Novanto diketahui melakukan korupsi pengadaan e-KTP dengan nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Setnov dilaporkan membuat negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.
Korupsi E-KTP oleh Setya Novanto (Setnov) membuat pembuatan kartu identitas utama warga Indonesia itu jadi amburadul.
Jujur saja, korupsi Setnov mengenai sendi-sendi mendasar dalam hal administrasi masyarakat luas.
Kini Setya Novanto sudah mendekam di jeruji besi meski beberapa kali ditemukan kejanggalan dalam fasilitas kamar selnya.
Selain Setya Novanto masih ada sosok koruptor yang sangan melegenda di Indonesia.
Mengutip akun Twitter @mazzini_guisepe dan Kompas.com, Rabu (26/6/2019) namun telinga aparat penegak hukum Indonesia pastilah panas jika mendengar nama Eddy Tansil.
Dikutip Gridhot dari Sosok.ID, mantan Juragan becak ini bahkan disemati dengan gelar sensasional tapi memalukan yakni Koruptor Legendaris Indonesia.
Eddy Tansil sendiri adalah buronan sepanjang masa bagi Indonesia karena kasus korupsinya tahun 1994.
Saat itu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) memberikan kredit ke perusahaan Golden Key Gold (GKG) milik Eddy Tansil sebesar 565 juta Dolar AS atau Rp 1,3 triliun.
Source | : | tribunnews,Sosok.id,Kompas.com |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar