Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris Bayangkan Anaknya Merintih Kesakitan Tak Diberi Pertolongan, Orang Tua Handi dan Salsa Murka Kolonel Priyanto Tega Buang Anaknya Hidup-hidup: Dihukum Mati Juga Anak Saya Tidak Akan Kembali

Desy Kurniasari - Rabu, 16 Maret 2022 | 14:42
Etes Hidayatulloh, ayah dari Handi Saputra (baju hitam) dan Jajang, ayah dari Salsabila (batik) saat dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022)
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Etes Hidayatulloh, ayah dari Handi Saputra (baju hitam) dan Jajang, ayah dari Salsabila (batik) saat dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022)

GridHot.ID - Kasus tabrak lari terjadi di Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu.

Ketiga pelaku, alih-alih membawa Salsa dan Handi ke rumah sakit, malah membawa kabur dan membuang dua sejoli itu ke Sungai Serayu.

Melansir Tribunjabar.id, nasib Kolonel Priyanto diujung tanduk karena terlibat tabrak lari dua sejoli Salsa dan Handi di Nagreg.

Dalam kasus tabrak lari tersebutm, Kolonel Priyanto tak seorang diri.

Ia bersama dua anak buahnya, Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh.

Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, Etes Hidayatulloh, ayah dari Handi Saputra (17) menganggap perbuatan Kolonel Inf Priyanto yang didakwa melakukan pembunuhan berencana biadab.

Hal ini disampaikan Etes saat dihadirkan sebagai saksi oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam sidang perkara di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).

Awalnya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya apa yang hendak disampaikan Etes atas petaka yang menimpa anaknya.

"Bagaimana perasaan bapak, hatinya bapak. Sampaikan saja," kata Surjadi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Ngotot Ingin Tutupi Perbuatan Kejinya dengan Buang Jasad Sejoli di Sungai, Terkuak Fakta Kolonel Priyanto Bangga Pernah Lakukan Perbuatan Sadis Lain yang Tak Ketahuan

Etes pun menjawab bahwa tindakan Priyanto yang menyuruh Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko membuang Handi ke Sungai Serayu, Jawa Tengah perbuatan tega.

Source :TribunJakarta.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x