Bahkan tampak menahan sakit meski tidak berucap apapun.
Hasil autopsi tim dokter RSUD Margono yang melakukan pemeriksaan pun menyatakan bahwa Handi dalam keadaan masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Kok tega melihat orang kesakitan dalam mobil. Merintih, kok tega. Enggak ada rasa ibanya untuk dibawa ke Rumah Sakit," ujar Etes di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Dia mengatakan sebagai orangtua hatinya hingga kini masih merasa sakit atas petaka yang menimpa sang anak atas perbuatan didalangi oknum anggota perwira TNI AD itu.
Etes menyampaikan bila kasus anaknya murni kecelakaan lalu lintas yang tidak disengaja dia masih bisa menerima kejadian, bahkan mungkin bersedia masalah diselesaikan kekeluargaan.
"Kalau kecelakaan lalu lintas saya menerima. Dengan cara kekeluargaan, bagaimana baiknya. Mungkin kalau anak saya dibawa ke Puskesmas masih bisa hidup," tutur Etes.
Surjadi kemudian menanyakan apa hukuman yang diinginkan kepada Priyanto yang didakwa melakukan pembunuhan berencana, penculikan, hingga menghilangkan mayat.
Tapi Etes menyatakan tidak menuntut hukuman tertentu dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menangani perkara.
"Kalau dihukum mati juga anak saya juga tidak akan kembali. Kalau kecelakaan lalu lintas biasa. Tapi ini ditabrak, dibuang," lanjut dia.
Jajang, ayah Salsabila (14) yang dihadirkan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai saksi dalam sidang juga menyampaikan hal serupa saat ditanya Surjadi bagaimana perasaannya.
Jajang menjawab tindakan membuang putrinya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah yang mengakibatkan jasad putrinya ditemukan dalam keadaan mengenaskan tidak bisa diterima.
Source | : | TribunJakarta.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar