Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Para Korban Puas Saat Tahu Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Pendamping: Sekarang Mereka Sudah Semangat Lagi

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 05 April 2022 | 09:42
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis hukuman mati.
Dok. Kejati Jabar

Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis hukuman mati.

Gridhot.ID - Kasus pemerkosaan 13 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan kini sudah berada di ujung tanduk.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman mati kepada Herry Wirawan.

Kabar hukuman ini langsung terdengar ke telinga para korban yang masih dalam tahap pemulihan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, para korban mengaku puas dengan vonis mati yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung ke Herry Wirawan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan, yang selama ini mendampingi para korban.

"Saya ada grup Whats App dengan anak-anak, tadi siang saya informasikan putusannya di grup dan anak-anak merasa puas," ujar Diah, Senin (4/4/2022) petang.

Diah menuturkan, P2TP2A menilai kekerasan seksual pada anak kejahatan luar biasa.

Dampak buruk yang dirasakan korban berat.

Untuk itu, pelakunya harus dihukum berat.

Baca Juga: In Memoriam, 2 Minggu Dirawat dengan Alat Khusus di Rumah Sakit, Penyanyi Legendaris Selalu Kirim SMS Minta Maaf ke Sosok Ini Sebelum Tiada: Baliau Agak Beda...

"Hukuman berat juga penting untuk memberi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi semua agar tidak melakukan kejahatan ini," beber dia.

Diah melihat, perlu upaya besar untuk membantu anak-anak bisa kembali bangkit dan menjalani kehidupannya kembali.

Terutama, melindungi anak agar tidak menjadi korban dua kali.

Karena itu, perlu ada payung hukum dari pemerintah untuk melindungi para korban.

"Menjaga dan melindungi mereka agar tidak sampai jadi korban lagi itu susah. Kalau identitasnya terungkap misalnya, kan mereka bisa dua kali jadi korban, korban pelaku, korban stigma masyarakat," beber dia.

Karena itu, P2TP2A selama ini melakukan berbagai upaya melindungi anak-anak agar identitasnya tidak sampai terbuka ke publik.

Bukan hanya nama-nama korban, namun semua yang identik dengan korban pun harus ditutup.

"Sekarang mereka sudah semangat lagi, mau sekolah, ada yang baru selesai ujian paket, sebelum puasa saya kumpul dengan mereka acara kuramasan, kita cerita-cerita," kata Diah.

Diah berharap, semua pihak bisa menahan diri untuk mengakses para korban secara langsung ke lingkungannya.

Baca Juga: 'Dipendam-pendam Juga Bahaya' Keharmonisan di Depan Kamera Seolah Tutupi Keadaan Sebenarnya, Rumah Tangga Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty Sempat Dikabarkan Retak Gegara Masalah Sepele

Karena, saat ini mereka baru memulai langkah baru.

Diah pun mengapresiasi kepedulian banyak pihak kepada korban selama ini lewat berbagai bantuan yang diberikan.

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x