Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Ada yang 'Lolos', Indra Kenz Dijamin Gigit Jari, Aset Kriptonya Senilai Rp 38 Miliart Langsung Dibekukan PPATK

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 05 April 2022 | 19:00
aliran dana indra kenz terbongkar
Instagram/Indrakenz

aliran dana indra kenz terbongkar

"PPATK sudah turun ke PJK (penyedia jasa keuangan) yang bersangkutan," imbuh dia.

Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset milik Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.

Aset tersebut adalah dua mobil Tesla, Ferrari, enam unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, serta uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk melacak aset Indra di sejumlah pihak serta menungkap adanya tersangka baru.

Dalam perkara ini, Indra disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x