Gridhot.ID - Holywings menjadi bahan perbincangan akhir-akhir ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini terjadi akibat restoran & tempat hiburan tersebut melakukan promosi menggunakan isu SARA.
Polisi pun turun tangan untuk mengatasi kasus dari restoran milik Nikita Mirzani dan Hotman Paris ini.
Akibatnya, kantor pusat Holywings atau Holywing HQ yang berada di The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, disegel pihak kepolisian
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Dari pantauan di lokasi pada Selasa (28/6/2022), pintu masuk kantor itu tertutup rapat-rapat.
Bahkan pada pintu utamanya terpasang garis polisi.
Tidak hanya itu, terlihat juga banyaknya tumpukan berkas yang berserakan di meja.
Terpantau pula tidak ada kegiatan perkantoran atau pun karyawan yang bekerja di gedung tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan tersebut.
Usut punya usut hal itu dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan karena yang menangani perkaranya polres itu," ujar Sarly saat dikonfirmasi malam ini.