Dugaan ini diungkap Adam Deni karena penangkapannya begitu cepat hingga tuntutan vonis terlalu tinggi.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ucap Adam usai sidang.
"Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi."
"Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" tambahnya.
Ia berencana akan membuat surat kuasa agar bisa dilakukan pemeriksaan terhadap PN Jakarta Utara terkait dugaan suap Ahmad Sahroni.
"Makanya tadi saya bilang, besok saya akan ngomong ke kuasa hukum untuk membuat surat kuasa yang akan saya tandatangani di rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini. Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," pungkasnya.
Ajukan Banding
Adam Deni mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan PN Jakarta Utara kepadanya.
Hal ini langsung disampaikan Adam Deni ketika sidang berlangsung.
"Atas putusan tersebut bagaimana tanggapan terdakwa?"