Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituding Adam Deni Lakukan Suap Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Tertawa Ngakak, Heran Seterunya Selalu Bicara Kebohongan: Mending Saya Buat Masjid dan Gereja

Candra Mega Sari - Jumat, 01 Juli 2022 | 17:42
Adam Deni divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni
YouTube Nasdem TV dan Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Adam Deni divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan ilegal akses dokumen pribadi Ahmad Sahroni

"Boleh pikir-pikir dulu, boleh banding," kata Hakim Ketua, Rudi Kindarto di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022).

"Mengajukan banding yang mulia," jawab Adam Deni.

Adapun vonis yang dijatuhkan pada Adam Deni dan Ni Made Dwita lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu 8 tahun penjara.

Majelis hakim meringankan vonis pada Adam Deni dan Ni Made Dwita atas beberapa pertimbangan.

Hakim Ketua mengungkap sikap sopan dan jujur Adam Deni dan Ni Made menjadi pertimbangan vonis diringankan.

Baca Juga: Berlagak Lawan Petinggi DPR, Adam Deni Ngaku Lupa Ngeblur Nama Ahmad Sahroni, Kini Melas Terancam 8 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar: Bantu Saya...

"Hal yang meringankan para terdakwa sopan dan berterus terang di persidangan sehingga memperlancar persidangan," kata Rudi.

Tak hanya itu, Ni Made telah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Ia juga sudah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Lalu, faktor yang ketiga adalah karena keduanya belum pernah dihukum.

"Keempat, terdakwa satu (Adam Deni) merupakan tulang punggung keluarganya dalam mencari nafkah sehari-hari."

"Sedangkan terdakwa dua (Ni Made) mempunyai tanggungan keluarga," jelasnya.

Selanjutnya, kelima adalah kedua terdakwa dan saksi korban yakni anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sudah saling memaafkan.

Source :InstagramTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x