Aksi baku tembak itu disebut berawal dari adanya aksi pelecehan dan penodongan senjata yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya dengan todongan senjata,” ucap Ramadhan.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun akhirnya didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas rumah Kadiv Propam Polri.
Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara. Sementara itu, teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J menjadi panik.
Ketika ditanya insiden teriakan itu oleh Bharada E, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah rekannya tersebut yang berdiri di depan kamar. Sontak, terjadilah baku tembak yang menewaskan Brigadir J. (*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar