Kala itu, Bripda LL Hutabarat mengabari keluarganya yang tengah berada di kampung halaman di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Sekira pukul 10 malam, Bripda LL Hutabarat yang akrab disapa Reza memberi kabar duka via telepon kepada kakaknya yang lain bahwa Brigadir J sudah berpulang.
Selain tidak mendapat kabar dari polisi, Samuel juga mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.
Saat jenazah Brigadir Yosua tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," sebutnya.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.
Ia bilang, , jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.
Source | : | TRIBUNBATAM.id,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar