"Yang pasti ada perlindungan, terus penanganan khususnya itu ada beberapa menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban," kata Susi.
(*)
"Yang pasti ada perlindungan, terus penanganan khususnya itu ada beberapa menurut UU Perlindungan Saksi dan Korban," kata Susi.
(*)
Source :Kompas.comTribunnews.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular